Sunday, June 04, 2006

Updating Persidangan Kasus Abepura 16 Maret
(Sidang Tanggal 31 Mei 2006)


Persidangan Kasus Abepura 16 Maret kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan acara persidangan Tanggapan/Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari Penasehat Hukum atas nama Terdakwa Bensiur Mirin, Elyas Tamaka dan Othen Dapyal Cs, sementara acara persidangan Pemeriksaan saksi atas nama Terdakwa Selfius Bobii, Luis Gedi, Ferdinand Pakage dan Markus Kayame Cs. Saksi –saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah masih saksi dari Pihak kepolisan (DALMAS-POLRESTA Jayapura) dengan jumlah saksi yang rencananya dihadirkan oleh JPU sebanyak 5 orang akan tetapi saksi yang hadir hanya 3 orang sedangkan 2 orang lainnnya berhalangan hadir karena dengan alasan 1 orang tidak berada di Jayapura dan 1 orang lagi tidak enak badan(sakit). ..........................selengkapnya

0 Comments:

Post a Comment

<< Home